Sesuai dengan Surat Keputusan Yayasan Pendidikan Jaya No. 014/SK/KP/YPJ/09/2020 tanggal 14 September 2020, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas (LPMU) bertanggung jawab langsung kepada Rektor. LPMU mengendalikan kualitas akademik dan non akademik.
LPMU sebagai bagian dari Universitas, mengacu pada usulan yang dijabarkan dalam hasil analisis situasi Universitas. Beberapa di antaranya berkaitan erat dengan LPMU, diantaranya adalah:
Seluruh dokumen dalam website ini bersifat tidak terkendali dan hanya dapat digunakan sebagai informasi atau gambaran umum.
Printed copies of this document are not controlled and for reference only.
Hak Cipta @2018 Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Pembangunan Jaya