Sesuai dengan Surat Keputusan Yayasan Pembangunan Jaya tentang Penyempurnaan SO tanggal 01 Mei 2024, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas (LPMU) bertanggung jawab langsung kepada Rektor. LPMU mengendalikan kualitas akademik dan non akademik.
LPMU sebagai bagian dari Universitas, mengacu pada usulan yang dijabarkan dalam hasil analisis situasi Universitas. Beberapa di antaranya berkaitan erat dengan LPMU, diantaranya adalah:
Seluruh dokumen dalam website ini bersifat tidak terkendali dan hanya dapat digunakan sebagai informasi atau gambaran umum.
Printed copies of this document are not controlled and for reference only.
Hak Cipta @2018 Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Pembangunan Jaya